Konsep E-Government dan Ruang Lingkupnya
Pengertian E-Government
E-Government memiliki banyak defenisi dimana hampir setiap lembaga penting atau bahkan pemerintahan Negara memiliki defenisi tentang E-Government. Namun, defenisi tersbut biasanya tidaklah jauh berbeda yang intinya adalah penggunaan Teknologi dan Informasi dalam Aktivitas Pemerintah. Berikut ini disajikan defenisi E-Government.UNDP : E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional dinyatakan bahwa Pengembangan E-Government Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien
Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank): E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
b. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari penggunaan E-Government secara menyeluruh mencakup pada:
1. Government to Citizens (Pemerintah ke Masyarakat)
Pemerintah membangun dan menerapkan berbagai aplikasi teknologi informasi untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Contoh : E-KTP
2. Government to Business (Pemerintah ke Pelaku Usaha)
Contohnya pada proses perizinan pendirian usaha dan investasi, pengadaan lelang oleh pemerintah, dan kegiatan lain yang membutuhkan informasi secara online bagi pelaku usaha.
3. Government to Government (Pemerintah ke Pemerintah)
Memperlancar kerjasama antar negara dengan dimudahkannya komunikasi, seperti kepentingan diplomasi, atau berbagai informasi yang dianggap penting oleh negara yang satu dan lainnya.
4. Government to Employees (Pemerintah ke Aparatnya)
keadaan internal juga menjadi tempat diterapkannya E-Gov dalam upaya kemudahan informasi atau akses berbagai tugas/hasil kerja dan lainnya. Contohnya bisa diumpamakan seperti system KRS online yang diberlakukan di Universitas dimana Rektorat menjadi Pemerintah dan Dosen serta mahasiswa/i menjadi aparat yang berada dalam suatu organisasi.
Sebagian sumber dikutip pada:
http://www.rifaizaonline.co.cc/index.php/teknologi/business-tech/409-definis-egov.html diakses pada hari minggu, 29 Januari 2012 pukul 23:02 WIB.
Kuliah Online Universitas Komputer Indonesia, Bab Vmanfaat Dan Ruang Lingkup E-Government, dalam http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&detail=964&file=/BAB-V-MANFAAT-RUANG-LINGKUP-EGOV.html. diakses pada hari minggu, 29 januari 2012 pukl 22:48 WIB.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, diakses dalam www.deptan.go.id/bdd/admin/i_presiden/Inpres-03-03.pdf. Mminggu, 29 Januari 2012 pukl 22:54 WIB.
Komentar
Posting Komentar